MIS MIFTAHUL ULUM BULAKAN

Home » » Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional, Sebuah Solusi Baru Mendobrak Sistem Lama

Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional, Sebuah Solusi Baru Mendobrak Sistem Lama




Pendidikan merupakan pondasi utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, oleh karena itu setiap negara berlomba untuk meningkatkan kualitas pendidiknya. Kemudian bagaimana dengan negara Indonesia, Programe For Internatoinal Study Assessment (PISA)menepatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat terrendah dalam pencapaian mutu pendidikan. (Tempo 6 Desember 2013), sementara itu data yang dilansir oleh situs okezone, tanggal 1 Juni 2013 menyebutkan bahwa menurut Education For All Global Monitoring Report 2012 oleh UNESCO, pendidikan Indonesia berada diperingkat ke-64 untuk pendidikan di seluruh dunia dari 120 negara. Education Development Index (EDI) Indonesia, pada 2011 Indonesia berada diperingkat ke-69 dari 127 negara.
Data tersebut memberikan bukti bahwa pendidikan di Indonesia belum memiliki kualitas yang memadai. Menurut Prof. Dr. Kacung Marijan, beberapa faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia yakni tingginya jumlah anak yang putus sekolah,rendahnya kualitas guru,buruknya infrastruktur hingga kualitas kurikulum yang belum standar,namun masalah utama pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah.
Ada beberapa cara yang telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kualitas dan kuantitas guru, namun saat ini kebijakan yang rutin dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru yakni dengan melaksanakan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil), prosesnya setiap orang yang berminat menjadi pegawai negeri sipil, mereka wajib mengikuti seleksi dengan sejumlah tes tertulis tentang pengetahuan umum hingga soal psikologis, setelah itu mereka akan menunggu pengumuman kelulusan.
Menurut penulis seleksi CPNS yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk merekrut guru tidaklah efektif. Hal ini disebabkan seleksi CPNS mengharuskan setiap orang yang ingin jadi pengawai mengikuti seleksi yang sama, padahal tugas yang akan mereka laksanakan ketika lulus sangat  berbeda. Dalam seleksi CPNS setiap orang akan menjawab pertanyaan yang seragam tanpa memperdulikan bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka setelah lulus seleksi.
Sebagian dari mereka nanti akan berhadapan dengan berkas-berkas dan urusan yang banyak berorientasi pada admistrasi, sementara yang lain akan berinteraksi langsung dengan peserta didik, melakukan transformasi pengetahuan dan nilai, membentuk karakter dan akan sangat menentukan nasib anak bangsa kedepan. Tugas yang sangat jauh berbeda namun pada saat perekrutan mengikuti seleksi yang sama, hal ini membuat kualitas guru tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu penulis menawarkan solusi baru dalam sistem perekrutan guru, mendobrak sistem lama. Cara baru tersebut seperti berikut, untuk seleksi ini khusus untuk calon guru mengikuti seleksi yang berbeda dari calon pegawai yang lain, karena wilayah kerja yang sangat berbeda. Jadi khusus untuk calon guru mereka akan mengikuti beberapa rangkaian seleksi tidak hanya seleksi tertulis.
Dalam proses penyeleksian ini, setiap tahap mengandung empat unsur kompetensi guru profesional yakni, kompetensi profesional adalah kemampuan guru terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kompetensi pedagogik, kemampuan ini adalah kemampuan guru dalam mengelolah pembelajran peserta didik, kemudian kompetensi sosial, kemampuan ini merupakan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama serta kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru menjadi teladan. Kompetensi ini sangat penting dimiliki oleh seorang guru agar mampu profesional dalam menjalankan tugasnya.
Proses penyeleksiannya sebagai berikut,  para calon guru yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan telah lulus berkas, kemudian memasuki seleksi tahap pertama, tahap pertama mereka akan mengikuti tes tertulis, pada tes ini mereka akan diuji tingkat pengetahuannya,baik pengetahuan umum hingga pengetahuan tentang pendidikan. Tes tertulis ini akan menguji kompetensi profesional para calon guru. Kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Selanjutnya para calon guru melanjutkan keseleksi tahap kedua yakni seleksi wawancara. Tahap  ini para calon guru akan diwawancarai langsung oleh tim seleksi, dan akan diajukan beberapa pertanyaan yang banyak mengarah kepada kepribadian, visi, misi, dan sudut pandang terhadap apa yang mereka hadapi. pada seleksi ini akan terlihat bagaimana cara mereka berbicara, merespon, dan cara mereka membangun komunikasi. Seleksi ini bertujuan untuk menguji kompetensi kepribadian para calon guru.
Setelah calon guru melewati dua tahap seleksi maka berikutnya mereka akan mengikuti seleksi tahap ketiga yakni tahap paktek. Pada tahap ini calon guru akan mengajar langsung didalam kelas dihadapan para peserta didik, sementara tim seleksi akan mengawasi. Pada seleksi ini calon guru akan dinilai mulai dari cara pembuatan lesson plan, cara memotivasi, kreativitas mengembangkan pembelajaran, mengefektifkan pembelajaran, bagaimana berperilaku, cara berinteraksi hingga gaya kepemimpinan guru didalam kelas. Seleksi ini akan berlangsung hingga jam mata pelajaran yang diajakan berakhir, waktunya tidak dipercepat hal ini bertujuan agar tim seleksi mampu dengan baik mengamati kemampuan para calon guru. Tahap ini akan nampak bagaimana kemampuan yang dimiliki oleh calon guru mulai kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian hingga kompetensi sosialnya.
Tahap keempat merupakan seleksi tahap terakhir yang akan dijalani oleh calon guru, pada tahap ini nama-nama peserta didik yang bermasalah, baik itu permasalahan dalam kesulitan belajar maupun karakter mereka, ditulis dalam secarik kertas kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, selanjutnya para calon guru akan mengambil satu carik kertas. Kemudian para calon bertugas membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Ketika calon guru berusaha menyelesaikan permasalahan peserta didik, pada saat inilah proses penilaian berlangsung. Mereka akan dinilai bagaimana cara menyelesaikan masalah peserta didik, bagaimana cara membangun komunikasi dengan peserta didik dan sebagainya. Tahap ini akan menunjukkan bagaiman kompetensi kepribadian dan sosial yang dimiliki calon guru.
Tidak hanya sebatas itu untuk menjaga kualitas guru maka harus tetap diadakan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi berjalan, yakini setiap guru akan memiliki rapor. Rapor biasanya diterima oleh peserta didik setelah satu semester berjalan sebagai hasil dari evaluasi  yang dilakukan. Rapor khusus untuk guru pun berlaku untuk mengevaluasi kinerja guru dalam setiap satu semester. Rapor ini mengeevaluasi antara lain kreativitas guru, perilaku/karakter, dan kemampuan guru dalam pengajaran.
Jika guru berkualitas maka akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas, peserta didik yang berkualitas adalah investasi utama untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan

sumber : http://writing-contest.bisnis.com/artikel/read/20140401/377/215700/
oleh      : A Onny Octaviani

0 comments:

Posting Komentar

INFORMASI

PROFILE

Foto saya
Simpur, Belik, Indonesia
GURU KELAS VI
 
Support :
Copyright © 2013. MIS MIFTAHUL ULUM BULAKAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger