Pendidikan merupakan pondasi utama untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, oleh karena itu setiap negara berlomba
untuk meningkatkan kualitas pendidiknya. Kemudian bagaimana dengan negara
Indonesia, Programe For Internatoinal Study Assessment (PISA)menepatkan
Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat terrendah dalam pencapaian
mutu pendidikan. (Tempo 6 Desember 2013), sementara itu data yang dilansir oleh
situs okezone, tanggal 1 Juni 2013 menyebutkan bahwa menurut Education
For All Global Monitoring Report 2012 oleh UNESCO, pendidikan Indonesia
berada diperingkat ke-64 untuk pendidikan di seluruh dunia dari 120 negara. Education
Development Index (EDI) Indonesia, pada 2011 Indonesia berada diperingkat
ke-69 dari 127 negara.
Data tersebut memberikan bukti bahwa pendidikan
di Indonesia belum memiliki kualitas yang memadai. Menurut Prof. Dr. Kacung
Marijan, beberapa faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia yakni
tingginya jumlah anak yang putus sekolah,rendahnya kualitas guru,buruknya
infrastruktur hingga kualitas kurikulum yang belum standar,namun masalah utama
pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah.
Ada beberapa cara yang telah dipersiapkan oleh
pemerintah untuk mengatasi masalah kualitas dan kuantitas guru, namun saat ini
kebijakan yang rutin dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru
yakni dengan melaksanakan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil), prosesnya
setiap orang yang berminat menjadi pegawai negeri sipil, mereka wajib mengikuti
seleksi dengan sejumlah tes tertulis tentang pengetahuan umum hingga soal
psikologis, setelah itu mereka akan menunggu pengumuman kelulusan.
Menurut penulis seleksi CPNS yang dilaksanakan
oleh pemerintah untuk merekrut guru tidaklah efektif. Hal ini disebabkan
seleksi CPNS mengharuskan setiap orang yang ingin jadi pengawai mengikuti
seleksi yang sama, padahal tugas yang akan mereka laksanakan ketika lulus
sangat berbeda. Dalam seleksi CPNS setiap orang akan menjawab pertanyaan
yang seragam tanpa memperdulikan bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka
setelah lulus seleksi.
Sebagian dari mereka nanti akan berhadapan dengan
berkas-berkas dan urusan yang banyak berorientasi pada admistrasi, sementara
yang lain akan berinteraksi langsung dengan peserta didik, melakukan
transformasi pengetahuan dan nilai, membentuk karakter dan akan sangat
menentukan nasib anak bangsa kedepan. Tugas yang sangat jauh berbeda namun pada
saat perekrutan mengikuti seleksi yang sama, hal ini membuat kualitas guru
tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu penulis menawarkan solusi baru
dalam sistem perekrutan guru, mendobrak sistem lama. Cara baru tersebut seperti
berikut, untuk seleksi ini khusus untuk calon guru mengikuti seleksi yang
berbeda dari calon pegawai yang lain, karena wilayah kerja yang sangat berbeda.
Jadi khusus untuk calon guru mereka akan mengikuti beberapa rangkaian seleksi
tidak hanya seleksi tertulis.
Dalam proses penyeleksian ini, setiap tahap
mengandung empat unsur kompetensi guru profesional yakni, kompetensi
profesional adalah kemampuan guru terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
kompetensi pedagogik, kemampuan ini adalah kemampuan guru dalam mengelolah
pembelajran peserta didik, kemudian kompetensi sosial, kemampuan ini merupakan
kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama serta kompetensi kepribadian adalah
kemampuan guru menjadi teladan. Kompetensi ini sangat penting dimiliki oleh
seorang guru agar mampu profesional dalam menjalankan tugasnya.
Proses penyeleksiannya sebagai berikut,
para calon guru yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan telah
lulus berkas, kemudian memasuki seleksi tahap pertama, tahap pertama mereka
akan mengikuti tes tertulis, pada tes ini mereka akan diuji tingkat pengetahuannya,baik
pengetahuan umum hingga pengetahuan tentang pendidikan. Tes tertulis ini akan
menguji kompetensi profesional para calon guru. Kemampuan guru dalam mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Selanjutnya para calon guru melanjutkan keseleksi
tahap kedua yakni seleksi wawancara. Tahap ini para calon guru akan
diwawancarai langsung oleh tim seleksi, dan akan diajukan beberapa pertanyaan
yang banyak mengarah kepada kepribadian, visi, misi, dan sudut pandang terhadap
apa yang mereka hadapi. pada seleksi ini akan terlihat bagaimana cara mereka
berbicara, merespon, dan cara mereka membangun komunikasi. Seleksi ini
bertujuan untuk menguji kompetensi kepribadian para calon guru.
Setelah calon guru melewati dua tahap seleksi
maka berikutnya mereka akan mengikuti seleksi tahap ketiga yakni tahap paktek.
Pada tahap ini calon guru akan mengajar langsung didalam kelas dihadapan para
peserta didik, sementara tim seleksi akan mengawasi. Pada seleksi ini calon
guru akan dinilai mulai dari cara pembuatan lesson plan, cara
memotivasi, kreativitas mengembangkan pembelajaran, mengefektifkan
pembelajaran, bagaimana berperilaku, cara berinteraksi hingga gaya kepemimpinan
guru didalam kelas. Seleksi ini akan berlangsung hingga jam mata pelajaran yang
diajakan berakhir, waktunya tidak dipercepat hal ini bertujuan agar tim seleksi
mampu dengan baik mengamati kemampuan para calon guru. Tahap ini akan nampak
bagaimana kemampuan yang dimiliki oleh calon guru mulai kompetensi pedagogik,
profesional, kepribadian hingga kompetensi sosialnya.
Tahap keempat merupakan seleksi tahap terakhir
yang akan dijalani oleh calon guru, pada tahap ini nama-nama peserta didik yang
bermasalah, baik itu permasalahan dalam kesulitan belajar maupun karakter
mereka, ditulis dalam secarik kertas kemudian dikumpulkan dalam satu tempat,
selanjutnya para calon guru akan mengambil satu carik kertas. Kemudian para
calon bertugas membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh peserta didik.
Ketika calon guru berusaha menyelesaikan permasalahan peserta didik, pada saat
inilah proses penilaian berlangsung. Mereka akan dinilai bagaimana cara
menyelesaikan masalah peserta didik, bagaimana cara membangun komunikasi dengan
peserta didik dan sebagainya. Tahap ini akan menunjukkan bagaiman kompetensi kepribadian
dan sosial yang dimiliki calon guru.
Tidak hanya sebatas itu untuk menjaga kualitas
guru maka harus tetap diadakan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan adalah
evaluasi berjalan, yakini setiap guru akan memiliki rapor. Rapor biasanya
diterima oleh peserta didik setelah satu semester berjalan sebagai hasil dari
evaluasi yang dilakukan. Rapor khusus untuk guru pun berlaku untuk
mengevaluasi kinerja guru dalam setiap satu semester. Rapor ini mengeevaluasi
antara lain kreativitas guru, perilaku/karakter, dan kemampuan guru dalam
pengajaran.
Jika guru berkualitas maka akan menghasilkan
peserta didik yang berkualitas, peserta didik yang berkualitas adalah investasi
utama untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan
sumber : http://writing-contest.bisnis.com/artikel/read/20140401/377/215700/
oleh : A Onny Octaviani
0 comments:
Posting Komentar